Beijing (Antara Bali) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing tutup saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939, Selasa (28/3).

"Sesuai keputusan dari pusat dan untuk menghotmati umat Hindu, Selasa (28/3) besok, kami libur," kata Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya KBRI Beijing, Santo Darmosumarto, Senin.

Meskipun demikian, KBRI yang berlokasi di Dongzhimen Wai Da Jie No. 4 Beijing tersebut tetap memberlakukan sistem piket.

"Tetap ada petugas yang piket 24 jam dibawahi seorang koordinator untuk memberikan pelayanan terhadap warga negara Indonesia yang sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan mendadak," ujarnya.

Untuk pelayanan kantor, seperti pengurusan visa dan paspor di KBRI Beijing tidak beroperasi selama Hari Raya umat Hindu tersebut.

"Meskipun secara fisik libur, sebenarnya pikiran kami tetap siaga 24 jam untuk pelayanan mendadak," ucap Santo.

Dia memastikan bahwa yang mendapatkan tugas siaga selama 24 jam tersebut bukan yang sedang menunaikan ibadah Nyepi.

"Sama halnya ketika Hari Raya Idul Fitri. Yang siaga bukan dari staf yang beragama Islam," ujarnya, menambahkan.

Dalam sehari permohonan pembuatan paspor dan visa selain kunjungan wisata di KBRI Beijing mencapai ratusan pemohon.

Bahkan untuk pelayanan tersebut, KBRI Beijing mampu memberikan kontribusi berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sekitar Rp2 miliar dalam satu tahun.

China merupakan salah satu negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan selama 30 hari dari pemerintah Indonesia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017