Singaraja (Antara Bali) - Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) menggandeng Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, untuk menggelar lokakarya pemberdayaan dan penguatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM).

"Kami melibatkan mahasiswa Undiksha karena mereka memiliki program studi hukum dan juga PUSHAM," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, di Singaraja, Minggu.

Ia mengatakan, penguatan perlindungan HAM memerlukan dukungan semua pihak karena pada dasarnya pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menegakkan HAM di Tanah Air.

Menurut dia, selama ini permasalahan penanganan HAM hanya dari atas ke bawah saja dan tidak ada peran serta dari masyarakat dan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar satuan yang ada di universitas dan masyarakat bersatu padu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas mengenai perlindungan HAM.

Selain itu, pihaknya juga berharap setelah adanya lokakarya diharapkan para mahasiswa Undiksha segera menyosialisasikan kepada masyarakat luas agar mereka sadar adanya HAM.

"Apabila masyarakat sadar akan HAM maka dia pasti akan sadar hukum. Hal tersebut tentu perlu disosialisasikan terus dan perguruan tinggi menjadi salah satu titik sentra yang dapat mengedukasi masyarakat melalui program kampus dan pengabdian pada masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Ketut Agus Supradnyan, mengatakan Undiksha berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang menjunjung tinggi HAM dengan keberadaan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) di kampus "seribu jendela" itu.

"Bukan hanya itu saja, Undiksha kini memiliki program studi hukum yang notabene merupakan prodi baru. Kami punya prodi hukum, sehingga beriringan dengan PUSHAM yang ada," terangnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017