Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy berjanji menindak lembaga bimbingan belajar nakal yang
terbukti membocorkan jawaban soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional
(USBN) di Jakarta.
"Kalau memang terdapat bukti-bukti kuat, bimbel yang menjadi biang pembocor, yang membocorkan, atau pihak mana pun pasti kita proses secara hukum," ujar Muhadjir saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menduga soal USBN bocor lewat lembaga bimbingan belajar. Dalam laporannya, FSGI mengungkapkan bahwa ada siswa membeli bocoran jawaban soal USBN dari bimbel berinisial Q dan IS dengan kisaran harga Rp10 jutaan untuk enam paket kunci jawaban, esai maupun pilihan ganda.
Menurut FSGI, para siswa umumnya membeli secara berkelompok dengan uang patungan antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per orang. Kelompok maksimal yang bisa ditoleransi adalah 70 orang per kelompok. "Kami segera akan menindaklanjuti temuan tersebut," kata Muhadjir.
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan modus pembocoran sama polanya dengan pembocoran kunci jawaban UN selama ini, dikirim melalui aplikasi whatsApp dan Line.
"Bedanya, kalau UN baru dikirim beberapa jam menjelang soal diuji, tetapi USBN siswa sudah memperolehnya satu hari sebelumnya, tidak hanya jawaban pilihan ganda, tetapi juga jawaban esai lengkap dengan clue soal sesuai paket yang diterima siswa bersangkutan," katanya.
Ia menambahkan USBN meliputi empat paket soal, dua paket soal utama dan dua paket soal susulan. Dalam USBN, sekolah lebih berperan sebagai pelaksana, termasuk mensosialisasikan USBN, menerima master soal USBN dan menggandakan, menyiapkan sarana pendukung, melaksanakannya, serta memeriksa hasilnya.
Kisi-kisi USBN ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam penyusunan soalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat 20 persen - 25 persen soal dan sisanya disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat provinsi/ kabupaten/kotamadya.
Desain USBN, mulai dari penetapan kisi-kisi sampai penyusunan soal, berlangsung selama tidak lebih dari dua bulan, sementara tenggat waktu antara selesainya penyusunan soal dengan penyelenggaraan ujian kurang dari dua minggu.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kalau memang terdapat bukti-bukti kuat, bimbel yang menjadi biang pembocor, yang membocorkan, atau pihak mana pun pasti kita proses secara hukum," ujar Muhadjir saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menduga soal USBN bocor lewat lembaga bimbingan belajar. Dalam laporannya, FSGI mengungkapkan bahwa ada siswa membeli bocoran jawaban soal USBN dari bimbel berinisial Q dan IS dengan kisaran harga Rp10 jutaan untuk enam paket kunci jawaban, esai maupun pilihan ganda.
Menurut FSGI, para siswa umumnya membeli secara berkelompok dengan uang patungan antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per orang. Kelompok maksimal yang bisa ditoleransi adalah 70 orang per kelompok. "Kami segera akan menindaklanjuti temuan tersebut," kata Muhadjir.
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan modus pembocoran sama polanya dengan pembocoran kunci jawaban UN selama ini, dikirim melalui aplikasi whatsApp dan Line.
"Bedanya, kalau UN baru dikirim beberapa jam menjelang soal diuji, tetapi USBN siswa sudah memperolehnya satu hari sebelumnya, tidak hanya jawaban pilihan ganda, tetapi juga jawaban esai lengkap dengan clue soal sesuai paket yang diterima siswa bersangkutan," katanya.
Ia menambahkan USBN meliputi empat paket soal, dua paket soal utama dan dua paket soal susulan. Dalam USBN, sekolah lebih berperan sebagai pelaksana, termasuk mensosialisasikan USBN, menerima master soal USBN dan menggandakan, menyiapkan sarana pendukung, melaksanakannya, serta memeriksa hasilnya.
Kisi-kisi USBN ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dalam penyusunan soalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat 20 persen - 25 persen soal dan sisanya disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat provinsi/ kabupaten/kotamadya.
Desain USBN, mulai dari penetapan kisi-kisi sampai penyusunan soal, berlangsung selama tidak lebih dari dua bulan, sementara tenggat waktu antara selesainya penyusunan soal dengan penyelenggaraan ujian kurang dari dua minggu.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017