Semarapura (Antara Bali) - Wakil Ketua Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bali I Ketut Teneng mengharapkan pemerintah kabupaten/kota agar proaktif dalam memerangi dan memberantas pungutan liar di wilayah masing-masing.

"Unit Pemberantasan Pungutan Liar yang telah terbentuk di tiap kabupaten/kota, kami minta segera bergerak membangun sinergi dalam memerangi tindakan pungli yang sangat merugikan masyarakat," kata Teneng saat memimpin kegiatan Koordinasi dan Inisiasi Gerakan Saber Pungli Provinsi Bali di Semarapura, Klungkung, Kamis.

Teneng yang juga Inspektur Provinsi Bali itu mengemukakan gerakan Sapu Bersih Pungli saat ini tengah mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Beberapa titik rawan yang menjadi perhatian dalam memerangi pungli antara lain layanan kependudukan, perizinan dan pendidikan," ujarnya.

Hingga saat ini UPP Provinsi Bali telah menerima 34 pengaduan. Yang menarik, pengaduan masyarakat itu didominasi keluhan terkait pungutan di sekolah.

Teneng berharap, hal tersebut mendapat perhatian dari seluruh pengelola sekolah agar jangan melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Terkait pengaduan tentang pungutan di sekolah, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebab memang ada ketentuan yang memungkinkan pihak sekolah memperoleh sumbangan dari masyarakat.

"Terkait mana yang boleh dan mana yang termasuk pungli, itu yang harus jelas batasannya," ujarnya.

Selain pungutan sekolah, pengaduan terkait urusan kependudukan dan perizinan juga menjadi perhatian UPP Provinsi Bali.

Guna mengefektifkan upaya Saber Pungli, Teneng minta UPP kabupaten/kota segera membentuk posko untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Selain itu, dia mengajak UPP kabupaten/kota lebih mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi. "Utamakan upaya pencegahan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia kembali mewanti-wanti jajaran birokrasi agar jangan sampai terseret kasus pungli.

Selain sangat merugikan negara dan masyarakat, tindakan tak terpuji itu juga akan merugikan diri sendiri karena pelakunya pasti akan berurusan dengan pihak berwajib. "Jangan sampai kena operasi tangkap tangan (OTT)," katanya.

Dalam kegiatan koordinasi dan inisiasi kali ini, Teneng juga didampingi perwakilan Irwasda Polda Bali, Kejati Bali dan Ombudsman Provinsi Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017