Negara (Antara Bali) - Penggunaan beton untuk trotoar yang juga berfungsi sebagai saluran drainase, dikritik Komisi C DPRD Jembrana, saat rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman.
Dalam rapat kerja di Gedung DPRD Jembrana, Selasa, Ketua Komisi C Ida Bagus Susrama mengatakan, penggunaan beton untuk trotoar membuat resapan air tidak maksimal, sehingga menyebabkan banjir di jalan protokol Kota Negara.
Menurutnya, meskipun beton itu dilengkapi dengan beberapa lubang di kedua sisinya, saat hujan lebat tidak mampu cepat menyerap air yang mengarah ke drainase di bawah trotoar.
"Air di jalan tidak cepat bisa mengalir ke saluran drainase di bawah trotoar karena terhalang beton tersebut. Akibatnya, setiap hujan pasti jalan protokol digenangi air cukup lama," katanya.
Selain masalah beton untuk trotoar, Komisi C juga minta dinas tersebut memperhatikan jalan rusak yang menjadi wewenang kabupaten, seperti yang menghubungkan Dusun Pancardawa, Kelurahan Pendem dengan Dusun Sawe, Kelurahan Dauhwaru.
Susrama mengatakan, jalan rabat beton di wilayah tersebut rusak berat bahkan putus, sehingga bisa membahayakan warga yang melintas, sehingga ia minta menjadi prioritas untuk diperbaiki.
Terkait kritikan dan masukan wakil rakyat tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman I Wayan Darwin mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lapangan dan segera menindaklanjutinya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Dalam rapat kerja di Gedung DPRD Jembrana, Selasa, Ketua Komisi C Ida Bagus Susrama mengatakan, penggunaan beton untuk trotoar membuat resapan air tidak maksimal, sehingga menyebabkan banjir di jalan protokol Kota Negara.
Menurutnya, meskipun beton itu dilengkapi dengan beberapa lubang di kedua sisinya, saat hujan lebat tidak mampu cepat menyerap air yang mengarah ke drainase di bawah trotoar.
"Air di jalan tidak cepat bisa mengalir ke saluran drainase di bawah trotoar karena terhalang beton tersebut. Akibatnya, setiap hujan pasti jalan protokol digenangi air cukup lama," katanya.
Selain masalah beton untuk trotoar, Komisi C juga minta dinas tersebut memperhatikan jalan rusak yang menjadi wewenang kabupaten, seperti yang menghubungkan Dusun Pancardawa, Kelurahan Pendem dengan Dusun Sawe, Kelurahan Dauhwaru.
Susrama mengatakan, jalan rabat beton di wilayah tersebut rusak berat bahkan putus, sehingga bisa membahayakan warga yang melintas, sehingga ia minta menjadi prioritas untuk diperbaiki.
Terkait kritikan dan masukan wakil rakyat tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman I Wayan Darwin mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lapangan dan segera menindaklanjutinya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017