Denpasar (Antara Bali) - Dua pelaku pembobol kartu kredit milik Katrine Broch Peterson (23), warga negara Korea, berhasil dibekuk Kepolisian Sektor Kuta, Bali.

"Kedua tersangka ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban pada Selasa (29/3), bahwa kartu kreditnya terkuras Rp55 juta," ujar Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo di Kuta, Senin.

Kedua tersangka tersebut adalah I Gusti Ngurah Ari W (50) yang tinggal di Pondok Kamtial, Kuta Selatan dan Hendri (39) yang tinggal di Jalan Kediri, Tuban.

Sebelum kartu kredit milik Katrine dibobol, warga Korea yang tinggal di Jalan Sahadewa VI Kuta ini mengaku pernah kehilangan dompet di seputaran Kuta pada Selasa (22/3).

Sejak kehilangan dompetnya, Katrine mencoba pergi ke bank untuk melakukan pengecekan, dan ternyata dalam print out yang diterimanya tertulis pengeluaran sejumlah uang senilai Rp55 juta.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan lokasi dimana kedua pelaku melakukan transaksi belanja di salah satu toko elektronik di kawasan Nusa Dua.

"Ketika dicek di toko itu, petugasnya bilang bahwa kenal dengan I Gusti Ngurah Ari W yang sering membeli barang," jelas Ganefo.

Saat ditangkap pelaku Gusti tengah memesan barang di toko tersebut, dan awalnya pelaku mengaku bahwa kartu kredit tersebut didapatkannya dari seseorang yang tak dikenalnya.

"Tapi akhirnya pelaku yang ini mengaku kalau hasil pengurasan kartu kredit itu dilakukan bersama temannya yakni Hendri," jelasnya.

Dari kartu kredit tersebut, kedua pelaku telah membelikan enam buah AC, tujuh pemanas air (water heater) dengan harga sekitar Rp 3 juta. Rencananya, barang-barang tersebut akan dijual kembali, sebab kartu kredit yang dikurasnya tidak dapat diuangkan.

"Lalu kartu kreditnya itu dipatahkan dan dibuang di sekitar Jalan By Pass Ngurah Rai untuk menghilangkan jejak," imbuh Ganefo.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011