Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan menandatanganan kerja sama (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung serta organisasi Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) setempat untuk kegiatan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Penandatanganan kerja sama terkait P4GN, oleh ketiga lembaga tersebut disaksikan elemen masyarakat yang dilakukan di Denpasar, Jumat.
Kepala BNN Provinsi Bali Kombes Pol. Drs. I Putu Suastawa mengatakan langkah yang dilakukan adalah merangkul semua elemen masyarakat termasuk institusi pemerintah maupun lembaga sosial masyarakat, salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan tentang peran serta masyarakat, baik pemerintahan maupun lembaga masyarakat dalam melakukan program P4GN tersebut.
"KPUD Kabupaten Badung dan Gannas harus memiliki komitmen penuh dalam mencegah dan memberantas narkoba," ujarnya.
Suastawan mengatakan BNN dalam pelaksanaan Pilkada 2017 memiliki peran yang penting, karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menyatakan bahwa bakal pasangan calon (bapaslon) harus menyertakan dokumen bebas penyalahgunaan narkotika dari BNN.
"Kinerja Gannas sudah berjalan selama ini, seperti inisiasi Kampung Bersih Narkoba di Banjar Kertapala, Kecamatan Denpasar Timur dan Desa Kutuh (Badung). Ke depannya harus lebih banyak kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang bekerja sama dengan bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, ucapnya.
Komisioner KPUD kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menjelaskan tentang kaitan antara para pemilih yang harus bersih dengan bahaya narkoba termasuk pasangan calon yang ikut pemilihan kepala daerah haruslah bersih dari narkoba.
KPU pun mendukung penuh rencana diadakannya tes urine terhadap paslon yang akan ikut serta dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Badung.
"KPUD Badung sangat mengapresiasi Kinerja BNNP Bali dan akan mendukung penuh bidang P4GN dalam bentuk MoU kali ini. Tujuan utama dalam penandatanganan kerja sama tersebut antara lain untuk memastikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2017," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Penandatanganan kerja sama terkait P4GN, oleh ketiga lembaga tersebut disaksikan elemen masyarakat yang dilakukan di Denpasar, Jumat.
Kepala BNN Provinsi Bali Kombes Pol. Drs. I Putu Suastawa mengatakan langkah yang dilakukan adalah merangkul semua elemen masyarakat termasuk institusi pemerintah maupun lembaga sosial masyarakat, salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan tentang peran serta masyarakat, baik pemerintahan maupun lembaga masyarakat dalam melakukan program P4GN tersebut.
"KPUD Kabupaten Badung dan Gannas harus memiliki komitmen penuh dalam mencegah dan memberantas narkoba," ujarnya.
Suastawan mengatakan BNN dalam pelaksanaan Pilkada 2017 memiliki peran yang penting, karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menyatakan bahwa bakal pasangan calon (bapaslon) harus menyertakan dokumen bebas penyalahgunaan narkotika dari BNN.
"Kinerja Gannas sudah berjalan selama ini, seperti inisiasi Kampung Bersih Narkoba di Banjar Kertapala, Kecamatan Denpasar Timur dan Desa Kutuh (Badung). Ke depannya harus lebih banyak kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang bekerja sama dengan bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, ucapnya.
Komisioner KPUD kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula menjelaskan tentang kaitan antara para pemilih yang harus bersih dengan bahaya narkoba termasuk pasangan calon yang ikut pemilihan kepala daerah haruslah bersih dari narkoba.
KPU pun mendukung penuh rencana diadakannya tes urine terhadap paslon yang akan ikut serta dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Badung.
"KPUD Badung sangat mengapresiasi Kinerja BNNP Bali dan akan mendukung penuh bidang P4GN dalam bentuk MoU kali ini. Tujuan utama dalam penandatanganan kerja sama tersebut antara lain untuk memastikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2017," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017