Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan Tinggi Bali masih menunggu hasil pemeriksaan time marine dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dugaan "mark up" pengadaan kapal ikan bantuan Pemprov Bali kepada nelayan di Kabupaten Buleleng.

"Tahap ini sangat penting, karena hasil pemeriksaan tim Marine KKP terkait hasil spesifikasi dan kelayakan kapal," kata Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan di Denpasar, Jumat.

Ia menegaskan, dengan adanya hasil investigasi tim marine KKP tersebut, akan melengkapi data hasil pemeriksaan kasus ini dari instansi terkait.

"Memang cukup panjang dan bertahap, namun pihak penyidik terus berupaya merampungkan segala tahapan yang harus dilalui," ujar Ashari.

Meskipun, penyidik sudah melakukan ekspose perkara dengan BPKP Bali, namun belum menentukan tersangka. "Yang jelas, ekspose bersama BPKP sudah dilakukan dan saat ini kita masih menunggu hasil penghitungan tonasenya," katanya lagi

Sementara itu, penyidik Pidsus Kejati Bali Suardi ikut mendampingi dan memantau secara langsung saat ahli Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Jakarta untuk mengecek kondisi kapal di Pegametan, Sumberkima, Gerokgak, Buleleng.

Saat itu, Suardi menyatakan hasil pemeriksaan di lokasi, ada indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengadaan kapal ini, khususnya soal speks dan gross ton (GT).

Dari hasil pemeriksaan BKI itu, pihak penyidik kejaksaan menunggu klarifikasi dari jasa bandar, dengan tujuan untuk mengetahui kelas kapalnya berapa GT.

Hasil jasa bandar itu akan menjadi rekomendasi berapa GT dan kemudian diajukan penghitungan kerugian keuangan negara. "Dari sanalah akan tahu kita berapa kerugian negaranya." kata Suardi.

Sebelumnya, pemeriksaan tujuh unit kapal bantuan Pemprov Bali yang kemudian dilanjutkan Kementrian KP itu berkaitan dengan dugaan "mark up" pemberian bantuan kapal ikan ke nelayan dengan total anggaran untuk pengadaan kapal itu mencapai Rp10 miliar lebih. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017