Denpasar (Antara Bali) - Program Denpasar sebagai Kota Kompetensi yang dicanangkan Wali Kota I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya I GN Jaya Negara mendapat apresiasi tenaga kerja di ibu kota Provinsi Bali.

Program sertifikasi kompetensi dapat terlaksana dengan baik menyasar tenaga kerja bidang pariwisata secara berlanjut mendapatkan sambutan positif dari United Bali Driver yang melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dihadiri Wali Kota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah setempat, Kamis.

Pemkot Denpasar bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Pariwisata-Pariwisata Bali Indonesia (LSP-PBI) sekaligus mengadakan uji sertifikasi kompetensi.

Sekjen sekaligus Asesor United Bali Driver, I Ketut Gede Widanta mengatakan, kegiatan tersebut sejalan dengan apa yang digulirkan Wali Kota Rai Mantra untuk menjadikan Denpasar sebagai Kota Kompetensi. Untuk itu seluruh tenaga kerja harus profesional dan tersertifikasi.

Oleh sebab itu Unted Bali Driver mempunyai keanggotaan 500 orang bekerjasama LSP-PBI mengadakan uji sertifikasi kompetensi.

Widanta menambahkan mekanisme dari uji sertifikasi tersebut dilanjutkan dengan tahap pengajuan yang meliputi tes tulis, tes lisan, dan observasi langsung di lapangan. Hal ini juga meliputi tahapan terpenting bagimana mereka mampu melakukan pengecekan berkala terhadap kendaraan maupun kelengkapan surat-surat sebelum memulai pekerjaan.

Selain itu terdapat kriteria tambahan bagi seorang pengemudi dituntut mampu melayani para tamu yang dipadukan dengan keahlian, serta mengikuti aturan lalu lintas sambil berkomunikasi dengan penumpang.

Jika semua mekanisme tersebut dapat dilalui dilanjutkan dengan penerbitan rekomendasi dari Asesor, masuk kelangkah verifikasi, serta pelaksanaan rapat pleno di pusat terkait dengan penerbitan SK Sertifikasi profesi.

"Harapan kami adalah peningkatan SDM yang memiliki daya saing yang baik terlebih era globalisasi, dan sudah barang tentunya kami sangat mendukung Program dari Pemerintah Kota Denpasar sebagai kota kompetensi, sekaligus Denpasar juga dicanangkan sebagai kawasan smart city yang dapat bersinergi dengan program kami," ujar Widanta.

Wali Kota Rai Mantra mengapresiasi langkah dari United Bali Driver melakukan sertifikasi profesi. Untuk itu selayaknya seluruh tenaga kerja yang bekerja secara profesional serta memiliki sertivikasi profesi, sehingga mereka memiliki standarisasi dan mampu bersaing.

"Dalam hal ini kami memang membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan harus didukung dengan teknik dan profesionalisme yang baik. Disamping itu di dunia ini profesionalisme bisa diukur dengan melakukan uji sertifikasi profesi kompetensi," kata Rai Mantra.

Ia menambahkan uji kompetensi itu mutlak dilaksanakan, sebagai salah satu persyaratan serta tuntutan dari ASEAN dan dunia, dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas didukung oleh tenaga-tenaga profesional dalam bidangnya.

Hal itu juga tidak terlepas dari kemampuan seseorang dalam interaksi sosial dengan kemampuan komunikasi menjadi hal penting. Sehingga penguasaan bahasa menjadi hal wajib, disamping hal penting memahami bahasa Bali serta ditunjang dengan pengetahuan bahasa negara lainnya.

"Kalau sudah memiliki sertifikasi dan kompetensi maka akan menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta peningkatakan kualitas SDM di Kota Denpasar," ujarnya.

Sementara Manager LSP-PBI, Gunawan mengatakan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN saat ini sudah tidak ada semacam pembatasan. Yang membedakan tenaga kerja saat ini hanya dengan sertifikat kompetensi, setiap tenaga kerja khususnya di sektor pariwisata harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2012 tentang sertifikasi usaha dan profesi pariwisata di Indonesia.

"Salah satu pasal yang menyebutkan bahwa, setiap pekerja pariwisata wajib memiliki sertifikat kompetensi untuk membekali diri kita disamping sebagai pengakuan bagi profesi," ujar Gunawan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wayan Artaya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017