Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali sudah menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk gaji guru SMA/SMK di daerah itu yang sebelumnya sempat terlambat pembayarannya.

"Mulai Jumat (27/1) sudah mulai kami kirim. Tentunya, sekarang sudah proses pembayaran, tetapi kami belum tahu apakah sudah di-print oleh guru bersangkutan atau belum," kata Kepala BPKAD Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, di Denpasar, Rabu.

Hingga Rabu (1/2), usulan gaji guru dari delapan kabupaten/kota sudah dikirimkan ke BPKAD Provinsi Bali, hanya satu kabupaten yakni Badung yang datanya masih di Dinas Pendidikan setempat.

"Mudah-mudahan hingga Rabu (1/2) sore ini bisa dikirimkan ke kami untuk diterbitkan SP2D," ujar mantan Penjabat Bupati Karangasem itu.

Ngurah Arda menambahkan, untuk mempercepat pencairan gaji guru SMA/SMK seiring beralihnya kewenangan ke pemerintah provinsi, pihaknya menerbitkan SP2D untuk setiap sekolah.

"Kalau nunggu kolektif hingga terkumpul semua sekolah di kabupaten `kan kasihan, kami berusaha secepat mungkin," ucapnya.

Dengan demikian, guru-guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK di Bali berpeluang untuk mendapatkan gaji dua kali di bulan Februari 2017.

"Gaji untuk Januari dulu yang diproses, setelah itu baru ada gaji susulan lagi untuk Februari," katanya sembari memprediksi proses pencairan gaji untuk Februari akan lebih cepat dan lancar.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali, jumlah guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK yang berstatus PNS seiring dengan peralihan tersebut adalah sebanyak 6.485 orang dengan rincian 3.291 orang (guru SMA), 1.982 orang (guru SMK), pengawas (77), guru DPK (397), dan 833 pegawai administrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani berharap mudah-mudahan mulai hari ini gaji untuk bulan Januari sudah diterima oleh para guru.

"Sebelumnya sempat tertinggal untuk Badung dan Buleleng. Pemerintah provinsi baru bisa memproses kalau sudah ada Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP). Itu kemarin dari Badung setelah kami cek ternyata surat itu masih di Tata Usahanya belum diproses," ujar TIA. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017