Mangupura (Antara Bali) - Kabupaten Badung, Bali, kembali mempertahankan nilai akuntabilitas kinerja pemerintahan di daerahnya, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sekertaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika di Mangupura, Selasa, mengatakan Pemkab Badung berhasil meraih nilai 76,37 dari sebelumnya meraih nilai 75,89 dengan predikat B plus.

"Kami bersyukur karena Badung berhasil mempertahankan predikat B plus ini dengan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Kompyang.

Hal ini dikarena adanya komitmen yang tinggi dari pimpinan daerah dan kerja keras dari perangkat daerah untuk menerapkan manajemen berbasis kinerja yang diimplementasikan dalam program dan kegiatan berorientasi memberi manfaat (outcome) yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.

"Hasil evaluasi AKIP ini akan dijadikan landasan untuk terus menyempurnakan penyelarasan perencanaan kinerja dengan sistem penganggaran serta upaya-upaya perbaikan untuk menghasilkan kinerja sesuai target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Saat ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berkomitmen untuk menerapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) sehingga sangat efektif disinergikan dengan sistem akuntabilitas kinerja.

Dari 147 kabupaten dan kota yang diserahkan hasil evaluasi AKIP tahun 2016, Badung menjadi salah satu dari 3 kabupaten yang berhasil meraih predikat B plus.

Ia menambahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tersebut diserahkan langsung Menteri PAN dan RB, Asman Abnur didampingi Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Deputi BPKP Pusat serta Deputi Akuntabiltas dan Pengawasan Muhamad Yusuf Ateh , bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur hari ini. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017