Singaraja (Antara Bali) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng, Bali, menyatakan, penanganan banjir di Desa Pemuteran bukan kewenangan pemkab tetapi Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dinas PU Buleleng hanya berpesan sebagai fasilitator saja. Kami juga sudah turun kemarin untuk ikut melakukan pengecekan bersama," kata Kepala Dinas PU Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, Jumat.

Ia mengatakan, PU bersama aparat desa serta BWS telah turun bersama dan saling berkoordinasi melakukan penanganan banjir di salah satu objek wisata ternama di Bali Utara tersebut.

Penanganan banjir, kata dia, rencananya menggunakan lahan yang akan dipakai sebagai aliran sungai. "Kami sudah sempat turun bersama dan opsinya adalah membuat semacam sodetan," papar dia.

Ia menambahkan, konsep penanganan banjir di Pemuteran memiliki kemiripan dengan penanganan banjir di Desa Celukan Bawang yang juga sempat terjadi beberapa waktu lalu.

"Keadaannya hampir sama dengan yang di Celukan Bawang. Jadi akan diterapkan seperti itu juga. Kami sudah koordinasikan dengan BWS dan aparat desa yang ada," tambahnya.

Menurut dia, aliran sungai yang akan dibuat membutuhkan luas lahan sepanjang 1.000 meter dengan menggunakan sistem penanggulangan banjir seluas 50 are lebih.

Dikatakan pula, pembuatan aliran sungai baru ini rencana akan menggunakan APBN 2017 yang sudah disiapkan. "Nanti berapa anggarannya BWS yang tahu karena itu kewenangan pemerintah pusat. Kita fasilitasi saja karena bukan kewenangan pemkab," paparnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017