Negara (Antara Bali) - Legislator di DPRD Jembrana mengajak nelayan untuk memerangi rentenir, yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi, dengan cara membentuk koperasi.

"Nelayan harus mau bangkit melawan rentenir, dengan cara membentuk koperasi. Pemerintah sebenarnya sudah memberikan kesempatan, bahkan mendorong terbentuknya koperasi di kalangan nelayan," kata Ketua Komisi B DPRD Jembrana Nyoman S Kusumayasa, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, bantuan untuk pemberdayaan masyarakat pesisir dari pusat sebenarnya cukup besar, namun harus ada lembaga berbadan hukum untuk menerima bantuan tersebut, salah satunya adalah koperasi.

Dengan koperasi, menurutnya, praktek rentenir bisa ditekan bahkan dihilangkan, yang saat ini karena bunganya sangat tinggi, menambah berat beban hidup masyarakat pesisir.

"Perubahan ke hidup yang lebih baik di kalangan nelayan, harus dilakukan mereka sendiri. Mungkin mereka pinjam uang ke rentenir karena belum ada koperasi, karena itu ayo bentuk lembaga tersebut," katanya.

Namun ia mengingatkan, membentuk dan merintis koperasi perlu komitmen dari seluruh anggotanya, agar lembaga tersebut tidak mati sebelum berkembang.

Karena itu, ia mengimbau, kepada generasi muda atau anak-anak nelayan yang memiliki pendidikan akademis, untuk peduli agar masyarakat khususnya orang tua mereka tidak tergantung pada rentenir saat membutuhkan modal.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi masalah ekonomi dan nelayan, ia menegaskan, pihaknya siap membantu termasuk mencarikan akses bantuan modal koperasi ke pemerintah pusat.

"Tapi syarat agar mendapatkan bantuan tambahan modal dari pemerintah pusat, koperasi minimal sudah melaksanakan dua kali rapat akhir tahun. Kalau untuk urusan perijinan ke Pemkab Jembrana, saya kira, dinas terkait juga memiliki komitmen yang sama," katanya.

Penelusuran di lapangan, bagi nelayan yang ingin meminjam uang, rentenir menerapkan modus seolah-olah meringankan, namun sebenarnya mencekik dengan bunga yang tinggi.

Terakhir, seorang nelayan berinisial Ar dan Kho, dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara dilabrak rentenir karena tidak mampu membayar pinjaman senilai Rp5 juta dengan jaminan sepeda motor.

Meskipun dua nelayan ini sudah menjelaskan, kalau mereka hanya disuruh menggadaikan sepeda motor tersebut, dan sama sekali tidak memakai uang tersebut, rentenir perempuan ini tidak mau tahu.

Bahkan pengakuan adik orang yang menyuruh menggadaikan, yang membenarkan kakaknya menerima uang dari dua nelayan itu, tidak meluluhkan hati rentenir ini.

Setelah dimediasi di Kantor Desa Pengambengan, akhirnya dibuatkan perjanjian, nelayan-nelayan ini harus mengembalikan dari pinjaman pokok Rp5 juta menjadi Rp6 juta.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017