Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri
terkait pendidikan dan agama membahas pendekatan pelajaran yang
memperkuat nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.
"Bagaimana pendidikan terkait jati diri ke-Indonesiaan kita yang memang dikenal sebagai masyarakat bangsa yang religius, yang sangat agamis, tapi juga sekaligus sangat memperhatikan keragaman, kemajemukan, kebhinnekaan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta usai menemui Jokowi pada Selasa pagi.
Menurut Lukman, nilai-nilai kebhinekaan tersebut perlu senantiasa dipelihara dan dikembangkan oleh seluruh lembaga pendidikan yang ada di Tanah Air.
Menteri menambahkan pendidikan agama tetap diperlukan dengan mengajarkan sisi substantif dan esensi nilai-nilai keagamaan secara promotif.
Menag menilai jika lembaga pendidikan memberikan pengajaran agama dengan pendekatan konfrontatif, maka dikhawatirkan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau agama disebarluaskan dengan pendekatan yang konfrontatif, maka disintegrasi bangsa ini yang justru akan muncul," kata Lukman mengenai pendekatan pendidikan agama.
Selain Lukman, sejumlah menteri yang datang menemui Presiden yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Ristek Dikti Mohamad Nasir.
Pemerintah mengatur pendidikan agama melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan bagi masing-masing pemeluk agama.
Pada Bab II Pasal 2, dijelaskan pendidikan agama berfungsi membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Bagaimana pendidikan terkait jati diri ke-Indonesiaan kita yang memang dikenal sebagai masyarakat bangsa yang religius, yang sangat agamis, tapi juga sekaligus sangat memperhatikan keragaman, kemajemukan, kebhinnekaan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta usai menemui Jokowi pada Selasa pagi.
Menurut Lukman, nilai-nilai kebhinekaan tersebut perlu senantiasa dipelihara dan dikembangkan oleh seluruh lembaga pendidikan yang ada di Tanah Air.
Menteri menambahkan pendidikan agama tetap diperlukan dengan mengajarkan sisi substantif dan esensi nilai-nilai keagamaan secara promotif.
Menag menilai jika lembaga pendidikan memberikan pengajaran agama dengan pendekatan konfrontatif, maka dikhawatirkan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau agama disebarluaskan dengan pendekatan yang konfrontatif, maka disintegrasi bangsa ini yang justru akan muncul," kata Lukman mengenai pendekatan pendidikan agama.
Selain Lukman, sejumlah menteri yang datang menemui Presiden yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Ristek Dikti Mohamad Nasir.
Pemerintah mengatur pendidikan agama melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan bagi masing-masing pemeluk agama.
Pada Bab II Pasal 2, dijelaskan pendidikan agama berfungsi membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017