Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Budi Waseso mengatakan Pencanangan "Kampung Bersih Narkoba" sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan dan memerangi zat berbahaya tersebut.

"Langkah yang dilakukan BNN, pemerintah dan elemen masyarakat harus terus digalakkan dalam upaya generasi muda tidak sampai terkena narkoba," kata Budi Waseso pada acara Pencanangan "Kampung Bersih Narkoba" di Banjar Kertapala, Desa Penatih Dangin Puri, Kota Denpasar. Jumat.

Ia mengatakan langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait, namun harus semua elemen masyarakat bergerak melakukan penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda.

"Bahaya narkoba tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari pencegahan dari diri sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat hingga negara harus dilakukan," ujarnya.

Budi Waseso mengatakan para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah generasi muda.

"Para bandar dan pengedar pasti melakukan cara-cara dengan sistematis sehingga tepat sasaran. Bila sampai sudah menjadi pencandu narkoba, maka mereka akan menghabiskan kekayaannya untuk membeli barang haram tersebut. Ini juga menjadi sumber kriminalitas di masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, keberadaan "Kampung Bersih Narkoba" yang didukung oleh para suka relawan dari pemuda pemudi, warga masyarakat (banjar) serta keamanan (pecalang, polisi dan TNI), maka secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu.

"Saya mengingatkan kepada warga masyarakat bagi yang ketahuan atau tanda-tanda menggunakan narkoba, apalagi pengedar agar melaporkan kepada pihak berwajib," ujarnya.

Budi Waseso menuturkan peredaran narkoba sekarang ini sudah tidak saja melalui rokok dan sejenisnya, bahkan kasus yang di dapat dari laporan petugas BNN sudah merambah ke makanan dan minuman.

"Kasus-kasus tersebut menjadi bukti bahwa para pengedar narkoba sudah sasarannya sampai generasi tingkat paling muda (anak-anak). Ada kasus permen mengandung narkoba. Dengan kasus ini artinya para pengedar narkoba akan bergerak dalam setiap kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya pencegahan dari lingkungan keluarga, maka mereka secara perlahan-lahan akan jera. Apalagi hukumnya bagi pengedar sangat berat. Kalau sudah kategori pemasok maka dikenakan hukuman mati," katanya.

Sementara Kelian (Ketua) Banjar Kertapala, Kota Denpasar Wayan Sukanadi mengatakan semua warga masyarakat siap memerangi penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Kami bersama elemen masyarakat (LSM) bergerak untuk melakukan pencegahan, karena itu kami berharap kesempatan kali ini menjadi momentum untuk bergerak memerangi narkoba itu. Kami berharap juga ke depannya mendapatkan penyuluhan terkait bahaya narkoba, seperti bagaimana mengenal tanda-tanda pemakai narkoba, prilakunya termasuk juga jenis-jenis kategori barang haram itu, sehingga dengan pengetahuan tersebut jika kami menemukan bisa segera melaporkan kepihak berwajib," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara, Camat Denpasar Timur, tokoh masyarakat dan lainnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017