Negara (Antara Bali) - Menyusul perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), gaji pegawai Pemkab Jembrana mengalami keterlambatan pembayaran untuk bulan Januari.

"Karena OPD yang baru, Bank BPD Bali belum berani membayarkan gaji pegawai karena harus ada penyesuaian numenklatur masing-masing unit kerja yang baru. Selain itu harus ada perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak bagi bendahara yang baru," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah Jembrana Dewa Gede Kusuma Antara, di Negara, Kamis.

Karena hal itu menyangkut masalah teknis, ia membantah, keterlambatan pembayaran gaji pegawai disebabkan belum adanya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, yang saat ini masih dalam proses seleksi.

Menurutnya, untuk membayar pajak, bank menggunakan sistem online, sehingga pergantian bendahara serta perubahan unit kerja harus dibarengi perubahan NPWP.

"Untuk merubah NPWP harus mengurus ke Kantor Pajak Pratama di Kabupaten Tabanan. Meskipun ada beberapa instansi yang statusnya dinaikkan misalnya dari kantor menjadi dinas, tapi karena personilnya berubah tetap saja harus ada proses administrasi yang harus diikuti," katanya.

Agar gaji pegawai bisa secepatnya dibayarkan, ia mengaku, pihaknya bekerja lembur termasuk secepatnya mengurus NPWP bendahara yang baru, dengan harapan minggu ini gaji pegawai bisa ditransfer ke rekening masing-masing.

Keterlambatan pembayaran gaji ini dikeluhkan oleh sejumlah pegawai, yang biasanya menerima gaji setiap tanggal satu.

Beberapa pegawai yang tidak memiliki penghasilan tambahan seperti berkebun atau usaha lainnya mengatakan, hanya mengandalkan gajinya sebagai pegawai untuk mencukupi kebutuhan hidup, termasuk membayara cicilan.

Mereka menduga, keterlambatan ini ada kaitannya dengan belum adanya Sekda definitif, sehingga menghambat penandatanganan dokumen-dokumen keuangan.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017