Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta para pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) yang baru dilantik untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan.

"Seorang yang terpilih dan dipercaya menjadi pemimpin bukanlah manusia biasa. Karena itu, seorang pemimpin harus punya kelebihan dibandingkan orang yang dipimpin. Harus lebih pintar, lebih berani, berwawasan lebih luas, lebih rajin dan lebih disiplin," katanya saat melantik 70 Pejabat Administrator dan 804 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Bali, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, dengan kelebihan tersebut, seorang pemimpin akan mampu menjaga wibawa di mata bawahan dan layak disebut sebagai pemimpin.

"Jangan sampai dicap sebagai pemimpin yang tak layak atau bodoh oleh bawahan. Seorang pemimpin harus menguasai tugas dan pekerjaan, sehingga dia dapat melakukan pengawasan dengan baik," ujarnya.

Mantan Kapolda Bali itu juga berharap para pejabat administrator dan pengawas sebagai ujung tombak pelaksana program pembangunan dan pelayanan publik bekerja lebih baik dan terus berupaya meningkatkan kualitas diri.

"Jangan hanya mengandalkan bawahan dan menyerahkan pekerjaan sepenuhnya pada mereka. Harus dikawal dan lakukan pengawasan, pejabat administrator dan pengawas juga harus membangun sinergi guna meningkatkan kinerja organisasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Pastika mengingatkan jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan kepercayaan yang harus dijawab dengan tanggung jawab, dedikasi dan prestasi, karena itu jajarannya juga diminta tidak menumbuhkan budaya "kasak kusuk" dan melanggar aturan dalam mengincar jabatan.

"Tumbuhkan selalu motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri serta laksanakan tugas sebaik-baiknya. Tunjukkan prestasi dengan disiplin serta tanggung jawab, niscaya pimpinan akan memperhatikan saudara-saudara," ujarnya.

Pastika juga mengajak jajarannya mengedepankan rasa syukur. Rasa syukur itu tak cukup hanya diucapkan, namun harus diwujudkan dalam perbuatan, pengabdian dan meningkatkan kualitas diri.

Dia mengemukakan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas merupakan rangkaian dari pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Adanya jeda waktu antara kedua proses mutasi ini semata-mata karena mempertimbangkan aspek akurasi penempatan pejabat sebagai implementasi prinsip "the right man, on the right place".

Dengan telah terisinya jabatan struktural pada seluruh SKPD (kecuali pimpinan pada tiga SKPD yang baru dibentuk-red), maka sejak awal 2017, secara administratif pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi pemerintahan daerah telah dapat dilaksanakan.

"Saya berharap proses pengisian jabatan dalam struktur kelembagaan yang baru ini tidak dipandang sebagai perombakan, tetapi lebih sebagai proses konsolidasi birokrasi sebagaimana amanat undang-undang, sekaligus penyegaran dan penambahan wawasan serta peningkatan pengalaman jabatan bagi aparatur sipil negara," kata Pastika.

Secara umum, sebagian besar pejabat administrator dan pengawas ditugaskan kembali dalam jabatan yang sama dan sejenis atau dalam jabatan berbeda, namun diupayakan dalam tugas yang relevan dengan jabatan yang dipegang sebelumnya.

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pengembangan wawasan, kompetensi dan profesionalisme individu setiap pejabat.

"Dalam restrukturisasi ini saya tetap mengupayakan berjalannya proses kaderisasi dan sistem pengembangan karier secara konsisten sehingga tak ada yang non-job, bahkan sebaliknya ada peluang untuk promosi," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017