Buronan polisi Amerika Serikat (AS), Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark (tengah) digiring interpol Polda Bali saat warga AS tersebut diekstradisi ke negaranya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9). Mantan polisi AS tersebut ditangkap di Bali pada 30 Juli 2015 atas permintaan polisi 'Federal Bureau Investigation' (FBI) karena dugaan kasus pembunuhan di negaranya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2015.