TIM PEMBELA ANAS

  • Rabu, 17 April 2013 19:38

Jakarta (Antara Bali) - Penasehat hukum, Adnan Buyung Nasution (kiri) berjabat tangan dengan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kantor Adnan Buyung Nasution di Jakarta, Rabu (17/4). Terhitung sejak tanggal 15 April 2013 Adnan Buyung Nasution & Partners Law Firm (ABNP) resmi dinyatakan menjadi penasihat hukum Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Fajar Ambya/nym/2013.

Berita Terkait