Jakarta (Antara Bali) - Massa gabungan dari Organisasi Kepemudaan melakukan aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/4). Mereka meminta Komnas HAM menghentikan penyidikan terhadap kasus Cebongan, karena dianggap bukan pelanggaran HAM, tapi murni kasus balas dendam dan semangat jiwa korsa Kopassus.FOTO ANTARA/Reno Esnir/nym/2013.