KRB Minta Ketegasan Penolakan RUU Pornografi

Pewarta :

KRB Minta Ketegasan Penolakan RUU Pornografi

Denpasar (Antara Bali) - Komponen Rakyat Bali (KRB) mendatangi Kantor Gubernur Bali dan gedung DPRD Bali untuk meminta ketegasan sikap gubernur dan DPRD terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi yang sudah memasuki tahap final uji materiil.

Sejumlah anggota KRB pimpinan I Gusti Ngurah Karyadi, Rabu, harus rela berlapang dada, karena tak satupun anggota DPRD Bali yang masuk kerja, termasuk Gubernur Bali Made Mangku Pastika tidak ada di kantornya.

Karyadi mengatakan, kedatangan KRB bermaksud menanyakan ketegasan sikap gubernur dan DPRD Bali. Karena sebelumnya, baik gubernur maupun DPRD Bali sepakat untuk menolak RUU Pornografi.

"Kita juga ingin menanyakan ketegasan sikap penolakan tersebut dibarengi dengan tindakan nyata seperti apa?" kata pria yang juga aktivis hukum dan HAM itu.

Dikatakan, dari informasi yang diperolehnya, uji materiil RUU Pornografi yang dilakukan oleh sejumlah elemen, menolak tuntutan mereka untuk merevisi pasal-pasal yang dianggap paling krusial. 

Dari sembilan hakim yang menyidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, kata dia, enam di antaranya menolak permohonan uji materiil.

"Makanya kita datang ke sini untuk meminta ketegasan sikap, apa langkah lanjutan dari ketegasan penolakan tersebut," ucapnya, sembari mengatakan, sikap KRB tetap menolak dengan tegas RUU Pornografi.

KRB sendiri, kata dia, usai mendengar putusan MK yang rencananya dibacakan Kamis (25/3), akan segera menyusun langkah berikutnya untuk menyikapi hasil uji materiil itu.

"KRB berencana untuk menggelar aksi besar-besaran, dengan melibatkan berbagai komponen, untuk menunjukkan ketegasan sikapnya. Itu salah satu langkah yang akan kita tempuh usai mendapat keputusan uji materiil," kata I Nengah Jimat seorang aktivis KRB.

Di tempat terpisah Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Putu Suardhika mengatakan, sikap Gubernur Bali sejak awal menolak dengan tegas RUU Pornografi tersebut.

"Gubernur Bali tetap melakukan penolakan. Hanya saja, mengenai langkah konkrit penolakan gubernur nanti dijelaskan lebih lanjut oleh gubernur," katanya.

Menurutnya, itu menjadi domain dari gubernur Bali. Pihaknya akan menyampaikan ke gubernur, apa yang menjadi tuntutan KRB. Termasuk, sikap apa yang akan diambil paska putusan itu turun.

"Saya tidak bisa menjelaskan hal itu, hanya saya memfasilitasi maksud kedatangan KRB ke kantor gubernur," kata Suardhika.(*)
Editor: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA News Bali