Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendorong desa pakraman (adat) untuk membuat "perarem" atau kesepakatan adat tertulis yang berisi larangan pementasan Joged Bumbung porno di wilayah masing-masing.
"Pemprov Bali juga akan membuat surat edaran terkait larangan pementasan Joged Bumbung `jaruh` (porno) yang akan disampaikan kepada bupati/wali kota dan Majelis Desa Pakraman agar diteruskan ke desa adat," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, dengan edaran tersebut diharapkan para bupati/wali kota dapat mengambil langkah-langkah penertiban, antisipasi serta pembinaan agar perkembangan kesenian Joged Bumbung yang dibawakan dengan tidak sopan itu tak semakin meluas.
Sedangkan desa pakraman hendaknya dapat menyusun "perarem" yang berisi sanksi dan larangan pementasan Joged porno. Dia optimistis perkembangan Joged jaruh dapat lebih ditekan kalau para bendesa (pimpinan desa adat) sudah ikut bergerak.
"Konsep surat edaran sudah selesi, Pak Gubernur tinggal koreksi dan tanda tangan. Mudah-mudahan secepatnya bisa diedarkan," ucap Dewa Beratha.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah dari Stikom Bali yang sudah membuat portal khusus tentang Joged Bumbung yang sesuai dengan tatanan dan pakem.
"Kami harapkan masyarakat yang mencintai budaya Bali yang adiluhung ini bisa mengunggah sebanyak-banyaknya video Joged yang benar, untuk mengimbangi masifnya video Joged porno," kata Dewa Beratha.
Pemprov Bali pada 2017 juga akan membuat semacam parade atau festival Joged Bumbung dan pengibing sehingga menjadi semacam pembinaan terkait pementasan tari pergaulan itu yang benar.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan jajaran aparat di desa seperti kepala desa, jero bendesa (pimpinan desa adat), pecalang (petugas pengamanan adat) hingga masyarakat berani mengambil tindakan kalau ada kesenian Joged yang dipentaskan dengan menampilkan unsur-unsur pornografi.
"Itu (joged porno-red) `kan tidak sesuai dengan adat, mana ada adat orang Bali seperti itu. Harus ditindak itu, jangan malah jadi sponsor," ujar Pastika, menegaskan.
Di samping itu, lanjut dia, untuk memberantas peredaran joged porno diharapkan para pengunggah di media "online" atau dalam jaringan agar memiliki kesadaran sendiri untuk segera menghapus.
"Kalau nggak, saya harapkan penegak hukum bergerak karena itu pornografi," ucap mantan Kapolda Bali itu. (WDY)
Pemprov Dorong Desa Buat "Perarem" Joged Porno
Kamis, 24 November 2016 15:17 WIB