"Keistimewaan program ini, nantinya para wajib pajak yang sudah jatuh tempo namun tidak memiliki cukup uang untuk membayar bisa ditalangi terlebih dahulu oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat, dan nantinya para wajib pajak tersebut bisa membayar secara menyicil kepada Bumdes," kata Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali I Made Santha pada acara Peluncuran dan Sosialisasi Bumdes Bersamsat, di Jembrana, Kamis.
Sedangkan untuk ketentuan besaran kredit, akan diatur oleh internal masing-masing Bumdes tersebut. Ia berharap dengan terobosan program yang saling menguntungkan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para wajib pajak.
Para pengelola Bumdes harus secara aktif menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga seluruh wajib pajak yang ada di desa-desa khususnya yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu untuk datang ke kantor Samsat dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
Menurut Santha, pemerintah mengupayakan terobosan pelayanan terbaik yang dapat membantu masyarakat, mengingat pajak kendaraan sebesar 90 persen baik itu pajak perpanjangan STNK dan bea balik nama kendaraan bermotor adalah penyumbang paling besar PAD Provinsi Bali sehingga sistem terintegrasinya samsat harus terus dikembangkan.
"PAD Bali sepenuhnya akan dikembalikan kepada masyarakat untuk mengisi pembangunan Bali terutama program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti bedah rumah, Simantri, Gerbangsadu dan lainnya bertujuan untuk pengentasan kemiskinan serta mewujudkan masyarakat Bali maju, aman, damai, dan sejahtera (Mandara)," ujarnya.
Santha berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat diikuti oleh Bumdes yang ada di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala UPT Dispenda Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana Ida Kade Suhita, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu hasil dari pemetaan atau evaluasi dari kegiatan Samsat Desa Beryadnya, razia door to door untuk lebih meningkatkan pelayanan publik wajib pajak di Provinsi Bali.
Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan BUMDes untuk berperan aktif dalam pelayanan pajak, mengurangi biaya operasional dan membantu wajib pajak agar tidak meninggalkan pekerjaan sehingga upah yang mereka terima tidak hilang.
Untuk tahap awal program ini baru menjadikan BUMDes di tiga kecamatan pada Kabupaten Jembrana sebagai percontohan, yaitu BUMDes yang berada pada Kecamatan Pekutatan, yaitu Desa Medewi Dan Pulukan, Kecamatan Mendoyo yaitu Desa Yeh Sumbul dan Yeh embang Kangin, serta di Kecamatan Melaya yaitu Desa Nusa Sari, Eka sari, Melaya, Tuwed Dan Candikusuma.
Dipilihnya desa-desa tersebut karena memiliki jarak tempuh yang jauh dari Kantor Samsat serta telah menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program Bumdes Bersamsat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan nantinya dapat diikuti oleh Bumdes lainnya.
Kepala Desa Medewi Kecamatan Pekutatan, Komang Suartika mengucapkan terimakasih atas diluncurkan program tersebut.
Ia mengaku bahwa masih banyak warganya yang belum membayar pajak karena jarak tempuh dari desa ke kantor Samsat sekitar 30 kilometer.
Untuk itu, ia berharap Bumdes Desa Medewi dapat melakukan kerja sama yang baik dengan pemerintah, sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar dan membantu wajib pajak untuk melakukan kewajibannya. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.