"Kalau pemborong ini nakal, saya akan turun langsung meninjau, proyek ini harus tepat waktu dan dikerjakan dengan bersih tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Sudikerta saat mengadakan pertemuan dengan warga di lingkungan Banjar (dusun) Kancil, Kerobokan, Kabupaten Badung, Minggu.
Dalam pertemuan tersebut, Sudikerta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi dan rekanan kontraktor yang melibatkan masyarakat di lingkungan Banjar Kancil, Kerobokan, Badung.
Dia berjanji akan mengawasi dan memantau proyek tersebut agar berjalan dengan lancar, tidak menggangu masyarakat dan selesai tepat waktu.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur penyaluran air bersih tersebut merupakan salah satu program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah Kuta. Oleh karena itu ia sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat.
Mantan Wakil Bupati Badung itu mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proyek tersebut, dan juga meminta pihak pemborong untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan.
Sementara itu, Made Sandika yang merupakan salah satu Tim Pelaksana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Penet Unit Distribusi yang bekerja sama dengan Raja Muda Indonesia sebagai pihak pemborong menyatakan, lokasi di Banjar kancil tersebut dipilih karena telah sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh pihaknya dan lokasi tersebut merupakan lokasi tebaik untuk meletakkan tapping box.
Hal itu karena di wilayah tersebut sangat membutuhkan pengaturan tekanan dan itu tidak bisa dipindahkan. Ia juga menjelaskan tapping box tersebut merupakan sebuah kotak berukuran 3,8 m x 14 m dengan kedalaman 3 meter yang tebal sisinya mencapai 30 sentimeter yang fungsinya untuk mengatur tekanan air serta menghitung debit air yang lewat.
Ia sangat yakin alat tersebut tidak akan menimbulkan gangguan seperti bising dikarenakan alat tersebut sepenuhnya menggunakan sensor elektronik.
Sandika tidak memungkiri akan terjadi kemacetan pada saat proyek tersebut berlangsung. oleh karena itu nantinya akan ada pengalihan arus lalu lintas sementara dan ia juga akan berusaha menepati waktu pengerjaan yakni selama 20 hari dengan waktu pengerjaan dari jam 22.00-05.00 WTA.
Pihaknya juga siap melaksanakan pembersihan sampah-sampah hasil galian, sehingga ke depannya tidak menimbulkan masalah dan hasil galian akan ditutup sesuai dengan kondisi jalan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Banjar Kancil Nyoman Kardiasa dalam kesempatan itu membacakan keluhan masyarakatnya yang sebelumnya menolak proyek tersebut, dikarenakan proyek itu akan mengganggu arus lalu lintas di jalan itu, mengingat jalan tersebut merupakan jalur utama dan padat.
Selain itu, penolakan juga dilakukan karena alasan jalur tersebut sering dilalui dan digunakan untuk upacara keagamaan. selain itu minimnya sosialisai menjadi salah satu alasan penolakan yang menyebabkan kurangnya pemahaman dari masyarakat.
Masyarakat juga sempat mengajukan permohonan pemindahan lokasi yang menurut mereka lebih pas dan cocok. Namun, semua keluhan tersebut dapat teratasi usai mendengar penjelasan dari pihak pemborong, yang kemudian sepakat mengharapkan agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu, mulai dari penggalian hingga pengurulan kembali tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Masyarakat Banjar Kancil melalui Kardiasa menginginkan adanya kesiapan ganti rugi pihak pemborong jikalau nanti terjadi gangguan atau kerugian akibat dari proyek tersebut, dan harus dibuat dalam sebuah pernyataan sebagai bukti.(WDY)
Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.