Singaraja (Antara Bali) - Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko mengemukakan bahwa kasus konflik tanah di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, sudah menjadi perhatian dunia karena Pulau Dewata merupakan daerah kunjungan wisatawa internasional.

"Karenanya saya harap kasus ini segera dituntaskan. Jangan terlalu lama menahan masyarakat," ujar Hadiatmoko dalam pertemuan dengan jajaran Polres Buleleng di Singaraja, Selasa.

Menurut dia, kasus Lemukih telah mendapat perhatian dari para konsulat negara asing yang ada di Indonesia, khususnya yang memiliki perwakilan di Bali.

Untuk itu, pihaknya memerintahkan Polres Buleleng agar memasukkan kasus itu sebagai prioritas penanganan dari sejumlah kasus lainnya yang sedang ditangani.

Ia mengemukakan, kalau kasus Lemukih tidak segera tuntas, maka bisa mempengaruhi kedatangan para wisatawan mancanegara ke Bali. Karena itu pihaknya memerintahkan personel Reserse Kriminal Polsek ke Polres Buleleng untuk menangani itu.

Jika kasus itu ditangani sendiri oleh Polres, tanpa melibatkan polsek, katanya, maka penyelesaiannya akan lambat.

Saat ini kasus konflik Lemukih sudah sampai pada pelimpahan tahap pertama enam berkas dari 18 tersangka ke Kejaksaan Negeri Singaraja.

Mengenai biaya penyidikan, Kapolda mengaku sudah memperhitungkan dan akan memperhatikannya karena hal ini merupakan bentuk tambahan tugas yang dibebankan kepada sembilan Polsek yang ada di kawasan utara Pulau Bali.

"Untuk kasus adat itu dikesampingkan walaupun yang terjadi saat ini adalah imbas dari itu. Karena bukan menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk masuk ke ranah adat," ujarnya.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026