Singaraja (Antara Bali) - Pihak Desa Pakraman/Adat Lemukih, Kecamatan Sawan, menganggap Bupati Buleleng Putu Bagiada tidak serius dalam mencari solusi guna mengatasi konflik dengan kubu pemilik sertifikat atas puluhan hektare lahan adat setempat.
Pernyataan itu disampaikan tertulis oleh Ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD) Lemukih Ir Ketut Minten dan Jro Nyarik Gede Widiarta selaku kepala adat bersama penasihat hukumnya Gede Harja Astawa di Singaraja, Senin.
Hal tersebut menanggapi statemen Bupati Buleleng Putu Bagiada yang menyebutkan bahwa konflik antara pihak adat dengan kubu pemilik sertifikat di Desa Lemukih yang meletus Selasa (5/10) hingga terjadi pembakaran 11 rumah, terindikasi diprovokasi oleh pihak ketiga.
Menurut Harja, masyarakat berjuang secara ikhlas sejak tahun 1994 guna mengembalikan tanah adat yang kini dalam status sengketa tersebut.
"Masalah tersebut belum bisa diselesaikan secara tuntas sampai saat ini karena cenderung menjadi konflik yang sengaja dipelihara oleh penguasa," ujarnya kepada wartawan.
Sejak kepemimpinan Bupati Bagiada, lanjutnya, pihak adat berupaya mengubah perjuangan dengan menempuh upaya formal yakni mendatangi Kantor Pertanahan, DPRD, termasuk meminta Bupati Bagiada segera menuntaskan permasalahan tersebut.
Pemkab Buleleng akhirnya membentuk tim eksistensi yang dipimpin oleh Antonius Sanjaya Kiabeni dengan salah satu hasil laporannya berbunyi, "Tanah yang disertifikatkan atas nama perorangan statusnya tanah druwen (milik) pura".
Selain itu, dalam hasil laporan tim eksistensi juga menyebutkan sertifikat yang diterbitkan tersebut berdasarkan proses dan data yang cacat hukum administrasi, sehingga bukti otentik kepemilikan itu harus dibatalkan.
Menurutnya, Bupati Buleleng kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan keputusan menerima hasil tim eksistensi dengan nomor 307 tahun 2005.
Kepala Adat Lemukih Jro Nyarik Gede Widiarta mengatakan, statemen Bupati Bagiada di sejumlah media yang menyebutkan ada provokator masuk dan membuat keadaan semakin panas, hanya untuk pengalihan isu agar akar permasalahannya tidak tersentuh.
"Sehingga kami menganggap isu ada provokator tersebut merupakan sebuah pernyataan sikap Bupati Buleleng yang gagal, tidak mampu, serta kebingungan untuk menyelesaikan masalah Lemukih dengan menerima hasil tim yang sudah bekerja resmi berdasarkan surat keputusannya sendiri," ucap Widiarta.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.