Denpasar (Antara Bali) - Brimob Polda Bali pada Sabtu malam menyisir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, namun belum dapat dipastikan apakah terkait dengan rencana pemindahan terpidana Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang akan menjalani eksekusi mati.

Sekitar delapan personel Brimob Polda Bali tiba dengan bersenjata, dan menyisir pintu lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo menyanggah kedatangannya bersama aparat Brimob terkait dengan rencana pemindahan terpidana mati Bali Nine.

"Hanya meninjau, karena ada warga binaan yang kena bogem," ujarnya.

Dia menyatakan hanya berpatroli melihat perkembangan di lapas tersebut. Sudjonggo mengemukakan tidak bisa memastikankan kapan pemindahan kedua narapidana tersebut.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran itu rencananya akan dipindahkan keluar Pulau Dewata untuk dieksekusi. Kelompok Bali Nine adalah sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026