Badung (Antara Bali) - Polsek Kuta Selatan, Bali berhasil mengamankan I Putu MDP (19), seorang karyawan Hotel Bulgari, Pecatu Nusa Dua, Badung yang kerap melakukan pencurian.

"Tersangka MDP kami tangkap pada Kamis (29/7) lalu setelah ada lapaoran bahwa dia kerap melakukan aksi pencurian di beberapa kamar hotel tempatnya bekerja," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Prihasmoko di Badung, Senin.

Ia mengatakan, penangkapan pelaku yang tinggal di Banjar Danginmarga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo Jembrana itu, bermula dari adanya laporan dari pihak hotel yang menyebutkan telah terjadi aksi pencurian.

"Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan, yang mana hasilnya mengarah kepada MDP, yang juga sebagai karyawan di hotel itu," ujarnya menjelaskan

Dikatakan, pelaku yang bertugas sebagai tukang bersih kolam itu, berhasil ditangkap di tempat kosnya di Gang Pondok Dekat Lembaga Perkeriditan Desa (LPD) Desa Pecatu, Badung.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti Rp50 ribu dan 1.000 yen yang diduga hasil curian," ujar Nanang menjelaskan.

Menurutnya, dari pengakuannya pelaku, ia beraksi saat korban hendak "cek out" dari hotel yang harga sewa kamarnya mencapai Rp18 juta per malam.

"Dari beberapa kali beraksi, dia selalu memanfaatkan situasi saat korbannya akan 'cek out'," ungkapnya menambahkan.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku yang diketahui belum lama bekerja di hotel yang punya 59 kamar itu, mengaku sudah beraksi sebanyak tujuh kali.

"Dari pengakuaanya dia sudah beraksi sebanyak tujuh kali, dan itu dari pengakuan awal. Untuk memastikan berapa kali dia sudah beraksi, polisi masih mendalami kasusnya," katanya menambahkan.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026