Negara (Antara Bali) - Unit Tipikor Polres Jembrana, Rabu, melakukan penggeledahan di Dinas Perindagkop setempat, terkait dugaan korupsi pemberian rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

"Polisi kesini terkait kasus penangkapan pegawai UD Sumber Maju, yang membeli BBM bersubsidi, dan membawa surat rekomendasi dari dinas ini," kata Kepala Bidang Industri, Dinas Perindagkop Jembrana, Ni Luh Putu Armiasih, yang sempat dimintai keterangan oleh polisi.

Terkait dengan usaha yang dimiliki salah seorang anggota DPRD Jembrana tersebut, ia mengatakan, jika melihat SIUP memang tidak layak mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

"Tapi kalau melihat dari Tanda Daftar Industri atai TDI, usaha tersebut layak mendapatkannya, dan kami mengacu dari TDI tersebut," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Aris Purwanto, yang memimpin penggeledahan, tidak mau memberikan komentar, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.(GBI)


Pewarta: Oleh Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026