Denpasar (Antara Bali) - Puluhan investor jasa penyewaan mobil "Carter" dan taksi motor di Denpasar meminta pihak perusahaan tersebut menginventarisir jaminan berupa aset menjelang jatuh tempo pengembalian dana yang dijanjikan 28 Desember 2013.

"Kami datang kembali lagi untuk meminta adanya jaminan aset dan dana agar pembayaran yang dijanjikan 28 Desember nanti benar-benar terpenuhi," kata seorang investor I Made Setiawan di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, sejumlah investor juga telah sepakat untuk mendata aset perusahaan tersebut sebagai jaminan melalui surat perjanjian notaris.

Ia menuntut apabila tidak bisa dicairkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dana macet kepada pihak kepolisian.

"Jumlah investor itu ratusan orang dengan dana investasi miliaran rupiah. Kalau tidak terealisasi saya akan bawa ke jalur hukum," ucap pria yang telah menginvesikan dananya sebesar Rp180 juta itu.

Sejumlah investor yang telah lama menantikan janji-janji pihak perusahaan yang terletak di Jalan Tukad Batanghari, Panjer itu juga meminta agar dalam perjanjian tersebut juga menyertakan keterangan aset dengan rinci dan jelas serta adanya surat berharga sebagai jaminan termasuk aset pribadi milik Direktur Utama PT Indonesia Motor Taxi, Kadek Ageng Astawa.

"Bila perlu aset pribadi dia (Ageng Astawa) juga disertakan sebagai jaminan karena Pak Kadek itu direktur utama," kata seorang nasabah yang nampak sudah kesal.

Sementara itu Kadek Ageng Astawa menyanggupi permintaan para investor tersebut termasuk menjadikan harta pribadinya menjadi jaminan.

"Silahkan jika termasuk aset personal, tidak masalah. Saya setuju," ucapnya dengan tenang. (Dwa)

Pewarta: Dewa Wiguna
: Dewa Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026