Denpasar (Antara Bali) - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia menyebutkan jurnalis yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) hingga tahun 2013 sebanyak 3.259 orang dari jumlah wartawan mencapai 15.000 orang.
"Masih banyak wartawan yang belum mengikuti UKW. Karena itu secara bertahap akan dilakukan kegiatan oleh lembaga yang berhak melaksanakan UKW," kata Pengurus Pusat PWI Atal Pari, pada acara penutupan "Bimbingan Teknis Jurnalis dan UKW" di Kuta, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan UKW ini adalah bertujuan untuk mengetahui seorang jurnalis tersebut berkompeten atau belum dalam profesi sebagai wartawan di media cetak maupun elektronik.
"Ini juga sebagai persyaratan bagi perusahaan media untuk mengetahui kemampuan dari wartawan tersebut dalam bidang yang ditekuni, termasuk juga dalam penempatan posisi sebagai redaktur atau pimpinan redaksi," katanya.
Atal Pari menyindir, bahwa dalam era reformasi dan globalisasi sehingga membawa perubahan yang cukup besar, khususnya bebas untuk membuat perusahaan media. (M038)
3.259 Wartawan Ikuti UKW
Sabtu, 28 September 2013 16:53 WIB
"Ini juga sebagai persyaratan bagi perusahaan media untuk mengetahui kemampuan dari wartawan tersebut dalam bidang yang ditekuni, termasuk juga dalam penempatan posisi sebagai redaktur atau pimpinan redaksi," katanya.