"Kawasan rawan penangkapan ikan menggunakan bom ada di tiga kabupaten/kota di Pulau Dewata," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, di Denpasar, Rabu.
Daerah rawan penangkapan ikan itu adalah di wilayah Tejakula sampai Desa Tembok, Kabupaten Buleleng, kemudian di kawasan Kubu, Kabupaten Karangasem. Wilayah rawan yang terakhir berada di Pulau Serangan, Kota Denpasar, ucap Gunaja menambahkan.
"Akan tetapi selama ini skala kegiatan pengeboman ikan itu tidaklah terlalu besar sehingga tak diberikan sanksi kepada para pelakunya," ujarnya.
Para pelaku yang merupakan nelayan di sekitar kawasan tersebut diberikan pembinaan untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya demi menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada kajian secara khusus dari instansi itu yang meneliti tentang dampak dari perilaku penangkapan ikan tersebut sehingga tidak diketahui berapa besar kerugian akibat kegiatan ini. (IGT)
: I Gusti Ketut Agung Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.