Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah kawasan di Provinsi Bali rawan oleh aksi penangkapan ikan menggunakan bom potasium sehingga berdampak merusak lingkungan di kawasan tersebut.

"Kawasan rawan penangkapan ikan menggunakan bom ada di tiga kabupaten/kota di Pulau Dewata," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, di Denpasar, Rabu.

Daerah rawan penangkapan ikan itu adalah di wilayah Tejakula  sampai Desa Tembok, Kabupaten Buleleng, kemudian di kawasan Kubu, Kabupaten Karangasem. Wilayah rawan yang terakhir berada di Pulau Serangan, Kota Denpasar, ucap Gunaja menambahkan.

"Akan tetapi selama ini skala kegiatan pengeboman ikan itu tidaklah terlalu besar sehingga tak diberikan sanksi kepada para pelakunya," ujarnya.

Para pelaku yang merupakan nelayan di sekitar kawasan tersebut diberikan pembinaan untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya demi menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada kajian secara khusus dari instansi itu yang meneliti tentang dampak dari perilaku penangkapan ikan tersebut sehingga tidak diketahui berapa besar kerugian akibat kegiatan ini. (IGT)



: I Gusti Ketut Agung Wijaya

COPYRIGHT © ANTARA 2026