Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu I Wayan Wisanawa di Denpasar, Rabu menjelaskan, keempatnya sudah ditangkap saat berada di lingkungan proyek tersebut, setelah polisi melakukan penyelidikan dan memiliki bukti berdasarkan laporan korban.
Selain semen, keempatnya juga mencuri 60 batang besi seberat enam kg, 50 batang besi 8 kg, 60 batang besi ulir ukuran 13 kilo, serta dua mesin untuk pengaduk semen. Karena pencurian itu korban menderita kerugian sekitar Rp11 juta.
Menurut Kapolsek, keempatnya saat ini sudah ditahan. Mereka adalah, mandor Yadiman (35), sedangkan tiga buruh yang semuanya berasal dari Banyuwangi, Jatim, itu adalah, Sutikno (28), Imam Syafii (22) dan Agus Suhendra (19).
Pada aksi itu, ide pencurian berasal dari Yadiman sendiri yang kemudian mengajak tiga buruhnya. Mereka yang setiap hari tinggal di lingkungan proyek perumahan tersebut dengan leluasa melakukan aksinya masing-masing.
Mereka tidak mencuri semen dan besi itu sekaligus sehingga tidak mudah diketahui oleh pimpinan proyek, yakni I Gusti Agung Bagus. Namun, lama kelamaan aksi tersebut akhirnya diketahui yang kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
Kepada polisi, Yadiman mengakui bahwa aksinya itu dilakukan tiga kali, mulai 28 Janurai 2010. Sehari kemudian mereka kembali mencuri dan terakhir pada 1 Maret. Modusnya, mereka menyimpan semen-semen tersebut di suatu tempat untuk kemudian dijual kembali.
Menurut Kapolsek, pencurian itu dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita. Dengan beraksi di malam, keempatnya lebih leluasa membawa semen dan besi batangan.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.