Denpasar (Antara Bali) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bali I Gede Wiratha mengusulkan agar DPR-RI membuat undang-undang penjaminan terhadap pelaku usaha kecil menengah atau UKM di Indonesia.

"Saya usul agar DPR membuat undang undang untuk memberikan jaminan kepada UKM yang saat ini belum diakomodir keinginannya terutama dalam penyaluran kredit murah yang diharapkan," kata Gede Wiratha di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, usulan dari daerah tersebut akan disampaikan dalam pertemuan Kadin se-Indonesia di Jakarta pada bulan Maret 2010.

Menurut Wiratha, pentingnya pemerintah dan dewan merealisasikan komitmennya dalam membangun pengusaha kecil yang andal di tengah tekanan situasi ekonomi yang kurang menguntungkan.

"Maka dari itu terobosan nyata yang harus diberikan adalah jaminan penyaluran kredit murah dan memudahkan dalam pengurusan administrasi," ucap Wiratha yang juga praktisi pariwisata itu.

Ia menyebutkan bila dibandingkan dengan China memberikan kredit kepada UKM sebesar 2,5 persen dan suku bunga sebesar empat persen. Sehingga UKM di negeri tirai bambu itu mampu tumbuh dengan baik.

"Bayangkan dengan Indonesia saat ini perbankan menyalurkan suku bunga tinggi dan kredit kepada pelaku UKM sebesar 16-17 persen per tahun. Cukup tinggi, mana bisa pelaku UKM berkiprah lebih eksis di kancah ekonomi," ujarnya.

Ia menjelaskan, tingkat konsumsi masyarakat di Indonesia dan Bali pada khususnya cukup tinggi.

"Konsumsi masyarakat kita adalah 40 persen menengah ke atas, sedangkan 60 persen menengah ke bawah.  Terlebih sekarang mengalirnya produk China, dengan harga murah dan terjangkau, karakter orang kita lebih senang simpel dan mudah didapat. Sedangkan produk China telah mampu menembus pasar kita karena alasan murah itu," kata pemilik Bounty Cruise ini.

Dikatakan, dengan perdagangan bebas Asean, maka sulit membatasi diri dengan produk China, kendati pendistribusian barang dikatakan berasal dari  Jakarta, Surabaya dan Bandung, tapi produk China tetap masuk Bali.

Selain dibidang usaha kecil, sektor lain juga perlu mendapatkan perlindungan dari pemerintah yaitu sektor pertanian.

"Subsidi yang diberikan pemerintah terhadap petani belum mampu menggairahkan hasil produk," kata Wiratha.(*)





: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026