"Yang pasti berkasnya palsu, non-identik. Tetapi berita acaranya dari Labfor secara resmi belum kami terima, mungkin besok (Rabu 6/1) kita akan jemput ke sana (Labfor)," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Komisaris Besar Polisi Eldi Azwar ditemui di Denpasar, Selasa.
Dia mengungkapkan bahwa tanda palsunya berkas yang diumumkan BKD Kabupaten Badung tertanggal 12 November 2012 itu dari pemeriksaan forensik diketahui dari tanda tangan dan tulisan tangan.
Sedangkan terkait siapa yang membuat dokumen pengumuman kelulusan tes kemampuan dasar, kata Eldi, masih dicari penyidik.
"Tambahan tersangka belum ada, ini kita masih periksa berkasnya. Kita tidak ada target tersangka lain karena harus berdasarkan bukti," katanya. (DWA/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.