Semarapura (Antara Bali) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Klungkung, Bali, menemukan sejumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota kepolisian setempat.
Dalam razia yang digelar setelah apel pagi di Mapolres Klungkung di Semarapura, Sabtu, petugas Propam mencatat beberapa anggota yang tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Ada berbagai macam alasan, mulai dari ketinggalan di rumah sampai belum sempat mengganti KTA yang baru sesuai dengan tempat tugasnya," kata Kepala Seksi Propam Polres Klungkung Aiptu Ida Bagus Made Penatih.
Selain itu razia yang dilakukan secara mendadak tersebut, delapan petugas Propam juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan bermotor yang dibawanya, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Petugas Propam juga memeriksa penampilan fisik anggota Polres Klungkung, seperti potongan rambut, cambang, dan kumis, serta seragam. (IPA/M038/T007)