"Jangan sampai membuat film yang bisa menimbulkan pertentangan agama, itu penodaan agama jadinya," kata Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof Dr I Made Titib, pada forum diskusi karya seni dalam bentuk tulisan dan visual bernafaskan agama di Kampus IHDN Denpasar, Selasa.
Dia mengharapkan agar pembuat film berkoordinasi dengan lembaga agama jika karya seni tersebut mengandung unsur agama guna menghindari adanya ketersinggungan antarumat beragama.
Sementara itu Ketua KPI Daerah Bali, Komang Suarsana menilai ketidakpahaman pembuat karya seni baik "production house (PH) ", pembuat film, penulis skenario serta pihak lain yang terlibat dalam pembuatan karya seni itu merupakan salah satu penyebab munculnya protes keras dari masyarakat.
"Agar tidak terjadi hal serupa ke depan, kami minta stasiun televisi, PH, penulis skenario, serta timnya melibatkan konsultan agama jika membuat karya yang bersentuhan dengan agama tertentu," katanya.(DWA/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026