Singaraja (Antara Bali) - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng kesulitan permodalan karena tidak mendapatkan akses ke perbankan.
    
"Banyak LPD yang mengalami kesulitan permodalan dan tidak bisa menjalankan usahanya secara maksimal," kata Ketua Badan Koordinasi LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiriasa, di Singaraja, Kamis.
    
Lembaga keuangan yang dikelola masyarakat desa adat itu didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali. "Hal inilah yang menyulitkan LPD mendapat suntikan modal dari perbankan," katanya.
    
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Bisnis Perbankan BNI Kantor Wilayah Denpasar, Eben E Nainggolan, mengatakan, pihak perbankan terkendala aturan dalam memberikan suntikan modal pada LPD.
    
"Sebenarnya LPD sangat potensial, tapi sampai sekarang kami belum memberikan pembiayaan untuk LPD karena belum ada aturan yang mengizinkan," katanya dalam Lokakarya Wira Usaha Mandiri di Singaraja itu.(MDE/M038)



: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026