"Sven ditangkap di vila yang disewanya di kawasan Kuta Selatan, Senin (2/7)," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP IB Made Sarjana, Kamis.
Dia menjelaskan, saat digeledah kamar milik pria yang berprofesi sebagai chef itu ditemukan bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,11 gram.
Selain itu, tambah Sarjana, disita laptop yang diduga berisi file jaringan narkotika yang bersangkutan.
Sarjana mengatakan, selain menangkap Sven, personelnya juga menangkap rekan dekat tersangka bernama Haerani. Dia ditangkap di Perumahan Canggu Permai, Kuta Utara, dengan barang bukti 1,12 gram sabu dan alat isap barang haram tersebut.(IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.