Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap warga Jerman bernama Sven HL dalam kasus kepemilikan sabu-sabu.
"Sven ditangkap di vila yang disewanya di kawasan Kuta Selatan, Senin (2/7)," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP IB Made Sarjana, Kamis.
Dia menjelaskan, saat digeledah kamar milik pria yang berprofesi sebagai chef itu ditemukan bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,11 gram.
Selain itu, tambah Sarjana, disita laptop yang diduga berisi file jaringan narkotika yang bersangkutan.
Sarjana mengatakan, selain menangkap Sven, personelnya juga menangkap rekan dekat tersangka bernama Haerani. Dia ditangkap di Perumahan Canggu Permai, Kuta Utara, dengan barang bukti 1,12 gram sabu dan alat isap barang haram tersebut.(IGT)
Miliki Sabu, Warga Jerman Ditangkap
Kamis, 5 Juli 2012 20:07 WIB