Saat menyerahkan bansos tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha meminta penerima bantuan dapat mempertanggungjawabkannya secara tertulis.
"Pemkab Jembrana berkomitmen untuk menegakkan disiplin administrasi dan pertanggungjawaban, baik bagi pemerintah maupun masyarakat," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar bansos tersebut dimanfaatkan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan.
Sementara Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menambahkan bahwa dana bansos saat ini tidak hanya terkonsentrasi pada satu instansi tapi tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(GBI/DWA/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.