Negara (Antara Bali) - Desa adat di Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan menerima bantuan sosial (bansos) untuk biaya operasional dan penunjang kegiatan keagamaan dari Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, Senin.

Saat menyerahkan bansos tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha meminta penerima bantuan dapat mempertanggungjawabkannya secara tertulis.

"Pemkab Jembrana berkomitmen untuk menegakkan disiplin administrasi dan pertanggungjawaban, baik bagi pemerintah maupun masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar bansos tersebut dimanfaatkan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan.

Sementara Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menambahkan bahwa dana bansos saat ini tidak hanya terkonsentrasi pada satu instansi tapi tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(GBI/DWA/IGT)



Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026