"Kami sudah mengingatkan PT BTDC agar dokumen amdal yang diperbaharui segera dimasukkan ke BLHP NTB untuk ditindaklanjuti, karena akhir tahun ini sudah harus ada proyek fisik," kata Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) tengah memperbaharui dokumen amdal kawasan pariwisata terpadu Mandalika Resort sesuai rencana pengembangan.
BTDC sudah pernah menyerahkan dokumen usulan amdal ke Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) NTB, namun harus diperbaharui karena rencana pengembangannya berubah.
Amdal merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Amdal dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, yang ditinjau dari aspek abiotik, biotik, dan kultural.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.