Singaraja (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Buleleng berhasil menyergap seorang pemuda berinisial DPA saat menyembunyikan gadis belia di rumah kosnya di Jalan Kepundung, Singaraja.
"Kami menangkap pemuda berusia 19 tahun itu beberapa saat setelah menerima laporan dari orang tua korban," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Widastra di Singaraja, Sabtu.
Ia mengungkapkan bahwa gadis berusia 16 tahun berinisial PDC meninggalkan rumah kosnya di Jalan Srikandi, Singaraja, sejak Jumat (18/5) malam.
Peristiwa itu berawal dari niat orang tua korban, Gede Arsana (39), warga Jalan Pulau Moyo, Denpasar, untuk mengajak korban ke rumah kakeknya di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.
Namun saat dijemput kakeknya, korban sudah tidak ada di rumah kosnya. Dari temen korban, kakek tersebut mendapat informasi bahwa PDC telah pulang ke Desa Anturan.(MDE/M038/T007)
Polisi Sergap Pemuda Sembunyikan Gadis
Sabtu, 19 Mei 2012 18:32 WIB