Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Buleleng Putu Bagiada dalam rapat Paripurna yang berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat II kawasan yang terkenal dengan julukan "Bumi Panji Sakti" tersebut, Jumat.
"Kami akan mengambil langkah konkrit terhadap masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng terkait kinerja kedua dirut BUMD yang dipandang tidak produktif," ujar Bupati Bagiada.
PD Pasar dan PD Swatantra yang menjadi salah satu dari sekian banyak badan usaha milik pemerintah Kabupaten Buleleng, dipandang tidak bisa memberikan kontribusi terhadap daerah serta memberikan pemasukan bagi kas daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleleng Dewa Nyoman Puspaka, telah menyampaikan bahwa evaluasi tersebut akan segera dilakukan untuk menyehatkan dua BUMD yang notabene selalu mendapatkan subsidi bukan memberikan kontribusi kepada daerah.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.