Bangli (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertanian pada tahun 2012.

"Draf Ranperda untuk pembangunan Perusda Pertanian tersebut telah masuk ke DPRD  Bangli," kata I Nyoman Adnyana, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bangli, Senin.

Ia mengatakan, saat ini pihak eksekutif sedang penjajakan untuk Perusda Pertanian ini. Bahkan, dia mengaku sudah sepantasnya melihat dari kehidupan masyarakat yang dominan petani.

Dikatakan, nantinya jika memang bisa terealisasi, merupakan langkah konkrit dari pemkab sendiri untuk sektor pertanian yang selama ini menjadi sektor unggulan Kabupaten Bangli.

"Saya menilai Perusda Pertanian ini akan lebih menyentuh ke petani," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Bangli I Made Gianyar sempat melontarkan gagasan untuk membentuk Perusda Pertanian.(**)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026