Gianyar (Antara Bali) - Petugas kepolisian mengamankan empat warga Banjar Calo, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, karena melakukan judi ceki.
"Selain keempat pelaku, barang bukti berupa kartu dan sejumlah uang kini diamankan di Mapolsek Tegallalang," kata Kapolsek Tegallalang AKP I Made Uder di Gianyar, Selasa pagi.
Pelaku yang berhasil diamankan, katanya, adalah IMY (34), seorang perajin kayu, IWS (27), karyawan swasta, IWT (33), seorang pedagang, dan IKP (32), berprofesi sebagai petani.*
Polisi Gianyar Amankan Penjudi Ceki
Selasa, 27 September 2011 6:41 WIB