"Selain keempat pelaku, barang bukti berupa kartu dan sejumlah uang kini diamankan di Mapolsek Tegallalang," kata Kapolsek Tegallalang AKP I Made Uder di Gianyar, Selasa pagi.
Pelaku yang berhasil diamankan, katanya, adalah IMY (34), seorang perajin kayu, IWS (27), karyawan swasta, IWT (33), seorang pedagang, dan IKP (32), berprofesi sebagai petani.*
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.