Denpasar, (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Polda Bali, mengungkap 445 kasus kejahatan dengan menangkap 517 tersangka sejak Januari hingga November 2018 di wilayah hukum setempat.

"Ini bentuk keberhasilan anggota kami yang serius dalam pemberantasan kejahatan baik itu kasus curat, curanmon, curas, narkoba, penipuan, pembunuhan, pengerusakan mesin ATM, penculikan anak, pencabulan dan lainya," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan di depan patung PRG, Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Selasa.

Ia mengaku, pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan jajaranya ini cenderung meningkat pada periode yang sama Tahun 2017, yang tercatat hanya 429 kasus dengan tersangka 352 orang.

Untuk kasus yang menonjol yang mejadi sorotan kepolisian diantaranya kasus curat dengan modus bobol ATM TKP Indomaret Jalan Tangkuban perahu dengan tiga orang tersagka warga asing.

Kasus curat dengan modus coblos ban mobil yang terjadi di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur dengan empat tersangka, kasus pembunuhan dua orang warga Jepang di Puri Gading Jimbaran Kuta Selatan dengan seorang tersangka.

Kasus penganiayaan terhadap anggota polisi di Warung Tuak, Jalan Narakusuma Denpasar Timur dengan menetapkan satu orang tersangka.

"Ada juga kasus Curanmor di 28 TKP dengan 16 tersangka, kasus jambret di 13 TKP di Kuta dengan menangkap dua tersangka, penculikan anak di Jalan Sesetan Denpasar dengan penetapan seorang tersangka dan kasus lainnya," ujarnya.

Ia juga mengakui, untuk kasus kejahatan yang dilakukan warga asing juga mengalami penurunan, dimana sejak Januari hingga November 2018 menangkap 13 pelaku, dibandingkan Tahun 2017 pada periode yang sama menangkap 22 pelaku kejahatan warga asing," katanya.

Namun, untuk kasus narkoba cenderung mengalami peningkatan dimana Januari hingga November 2018 tercatat ada 410 kasus dengan jumlah tersangka 466 orang, dibandingkan Tahun 2017 pada periode yang sama hanya 326 kasus dengan jumlah tersangka 367 orang.

"Di Tahun 2018 itu, kami mencatat ada 212 pengguna, 252 orang pengedar, satu orang bandar dan satu orang penanam pohon ganja," ujarnya.

Bakar diri
Sementara itu, Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Polresta Denpasar, Bali, menduga dua orang penghuni kamar kos, di Jalan Bung Tomo 5X, Denpasar, yang ditemukan tewas di dalam kamarnya itu sengaja membakar dirinya sendiri.

"Hingga saat ini petugas masih mendalami keterangan sejumlah tertangga korban dan hingga saat ini petugas masih melakukan visum terhadap kedua jenasah korban di IKJ RSUP Sanglah Denpasar," kata Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan.

Musibah kebakaran di TKP terjadi pada 17 Desember 2018, Pukul 23.30 WITA, yang saat kejadian itu para penguhi kos ikut memadamkan api dan dibantu pemadam kebakaran. Setelah api padam, baru diketahui penghuni di dalam kamar kos itu tewas dengan posisi kedua korban berada di dalam kamar mandi. (*)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor : Edy M Yakub

COPYRIGHT © ANTARA 2026