"Menurut indormasi, korban terseret arus di Pantai Suluban, saat bermain surfing," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nengah Patrem, di Kuta Selatan, Bali, Selasa.
Ia mengatakan, petugas Balawista Badung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada wisatawan yang tengelam di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan pada 23 April 2018 Pukul 18.30 Wita.
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung mencari keberadaan korban dan berselang beberapa jam, kemudian petugas menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Menurut informasi, sebelum tewas tenggelam, korban yang berangkat dari Nyoman Home Stay Kuta Utara, Pukul 06.00 Wita, menuju Pantai Suluban sendirian untuk bermain "surfing".
Saat korban hendak bermain surfing, kondisi gelombang cukup besar, namun korban tidak menggubrisnya dan tetap pergi bermain surfing.
"Dia bermain surfing seorang diri, padahal ombak cukup besar. Korban ternyata terseret gelombang saat berada di tengah laut," katanya.
Ada beberapa saksi mata yang melihat kejadian itu, langsung melapor kejadian itu kepada petugas Balawista Badung, namun nyawa korban tidak tertolong dan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah dengan menggunakan ambulance Balawista Badung untuk dilakukan visum lebih lanjut.
"Jenazah sudah dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar," ujar Nengah Patrem. (WDY)