Singaraja (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, menargetkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan di daerahnya supaya dapat menembus pasar global, baik nasional dan internasional.
"Mengenai rencana memasukkan produk-produk IKM Buleleng ke pasar modern seperti Alfamart dan Indomart, maka terlebih dahulu produk-produk IKM tersebut harus memiliki sertifikasi BPPOM dan sertifikasi halal," kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana ST, di Singaraja, Bali, Kamis.
Saat ditemui setelah menghadiri HUT Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kabupaten Buleleng, ia mengatakan jika dua sertifikasi tersebut sudah dipenuhi, baru produk-produk IKM tersebut bisa masuk ke pasar modern.
"Dengan dua sertifikasi itu pula, produk IKM Buleleng akan lebih mudah menembus pasar modern bahkan tingkat nasional. Kalau tidak memenuhi salah satu misalnya sertifikasi halal, produk kita akan sulit menembus pasar modern apalagi nasional, karena seperti kita ketahui penduduk mayoritas di Indonesia adalah umat Muslim," katanya.
Ia menjelaskan sertifikasi halal ini menjadi kendala bagi IKM pangan di Buleleng yang mulai diminati saat ini. Namun, pihaknya dan Pemkab Buleleng terus melakukan upaya untuk memenuhi sertifikasi halal ini supaya IKM pangan di Buleleng bisa menembus pasar nasional.
Selain itu, pihaknya juga harus mendapat izin dari BPPOM. "Ya, hal yang sangat sulit untuk menembus sertifikasi halal, namun kita masih terus mengupayakan, mendorong dan memberikan pendampingan kepada IKM pangan kita agar memenuhi setifikasi halal," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Suparto, MMA menyebutkan pihaknya sudah terus mengupayakan sertifikasi halal ini kepada pelaku IKM pangan atau kuliner melalui sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan.
Pada HUT Dekranas ke-37 tahun lalu pun, diselenggarakan sosialisasi secara khusus mengenai sertifikasi halal ini dengan mendatangkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng.
"Kita terus mendorong dan memberikan pendampingan seperti sosialisasi-sosialisasi mengenai sertifikasi halal kepada pelaku IKM khususnya IKM pangan atau kuliner," ujarnya.
Ia menambahkan sesungguhnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mendapatkan sertifikat halal ini, yaitu tempat dari produksi IKM harus higienis dari segala hal-hal yang tidak halal dan tempat produksinya harus khusus dan tidak boleh dicampuradukkan.
Untuk sementara, tempat produksi ini yang menjadi kendala IKM Buleleng untuk mendapatkan sertifikat halal. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya terus membina para IKM untuk memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Masih kita bina sampai saat ini. Harapannya tahun ini bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut. Dengan sertifikat halal ini produk-produk IKM kemana pun bisa masuk," kata Suparto. (ed)
Pemkab Buleleng targetkan IKM tembus pasar global
Kamis, 22 Maret 2018 21:08 WIB