1Hakim tunggal, Agus Walujo Tjahjono (kiri) memimpin sidang pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Paengadilan Negeri Denpasar, Bali (Senin (20/2). Jubir FPI Munarman dan kuasa hukumnya mencabut pengajuan praperadilan sehingga Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Agus Walujo Tjahjono memutuskan mengabulkan permohonan itu, namun proses penyidikan terhadap Munarman tetap dilanjutkan oleh Polda Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2017.
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.