Denpasar (Antara Bali) - Warga Inggris terdakwa kasus penyelundupan kokain, Lindsay June Sandiford (kiri) berusaha menghindari kamera wartawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (7/1). Warga Inggris yang ditangkap pada akhir Mei 2012 karena berupaya menyelundupkan 4,7 Kg kokain itu meminta keringanan hukuman karena dirinya hanya sebagai kurir narkoba dan mendapat ancaman dari jaringan narkoba internasional. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/nym/2013.


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026